KABUPATEN TANGERANG, LINIMASSA.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kelapa Dua resmi menempati kantor baru mulai Senin, 20 Juli 2026.
Sebelumnya berkantor di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, kini seluruh pelayanan dipusatkan di Office Building Airport City Blok B1 A–G, Jalan Kampung Melayu, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi, menjelaskan bahwa pemindahan kantor dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan.
Selain itu, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, terutama wajib pajak yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang.
Ia mengatakan, operasional Samsat Kelapa Dua di lokasi baru dimulai pada Senin dan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, nyaman, serta efisien bagi masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Meski kantor induk telah berpindah ke Teluknaga, masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai gerai pelayanan yang berada di bawah pengelolaan UPTD PPD Samsat Kelapa Dua.
Samsat Kelapa Dua
Layanan Samsat Kelapa Dua tersebut tersedia di GPP Pasar Intermoda BSD, Gerai Curug di Perumahan Aryana, Gerai Glaze kawasan Gading Serpong, Gerai Karawaci di Supermall Karawaci, Gerai Sepatan di Ruko Panorama 2, serta Gerai Airport City di Kecamatan Teluknaga.
Selain itu, layanan Samsat Keliling (Samling) juga tetap beroperasi di sejumlah titik, yaitu Kantor Kecamatan Pagedangan, Kantor Kecamatan Cisauk, Kantor Kelurahan Medang, dan Bona Indah sehingga masyarakat tetap memiliki banyak pilihan lokasi untuk membayar pajak kendaraan.
Relokasi kantor Samsat Kelapa Dua tersebut mendapat sambutan positif dari warga Teluknaga. Nirwan Rosidin (47) menilai kehadiran kantor Samsat di wilayahnya akan mempermudah masyarakat pesisir dalam mengakses layanan administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, keberadaan kantor Samsat Kelapa Dua baru juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Hal itu sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, termasuk pembangunan kawasan permukiman skala besar di PIK 2 yang diperkirakan akan menambah jumlah pemilik kendaraan sekaligus wajib pajak di Provinsi Banten.

