LINIMASSA.ID – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Banten meningkatkan upaya penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan metode jemput bola langsung ke rumah wajib pajak.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang masih belum mencapai target.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa sebanyak 960 pegawai dikerahkan dalam program ini.
Masing-masing pegawai ditugaskan menagih sedikitnya 10 tunggakan setiap bulan, sehingga secara keseluruhan ditargetkan sekitar 9.600 tunggakan dapat diselesaikan tiap bulan.
Proses penagihan Bapenda Banten dilakukan secara langsung ke kediaman wajib pajak dengan melibatkan perangkat lingkungan seperti RT dan RW.
Seluruh pegawai, termasuk staf administrasi hingga bendahara, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Skema Penagihan Pajak Bapenda Banten
Pelaksanaan penagihan pajak Bapenda Banten dilakukan di luar jam pelayanan agar tidak mengganggu aktivitas kantor. Kegiatan ini bisa berlangsung pada sore hingga malam hari, bahkan di akhir pekan.
Untuk meningkatkan kinerja, Bapenda Banten juga menerapkan sistem penghargaan dan sanksi. Insentif pegawai akan disesuaikan dengan capaian target yang dievaluasi setiap tiga bulan. Jika target tidak terpenuhi, maka insentif akan dikurangi.
Meski melakukan penagihan langsung, Bapenda menegaskan pendekatan yang digunakan tetap bersifat persuasif dan tidak menekan. Petugas lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Langkah ini diambil karena realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama 2026 masih di bawah target.
Dari target sebesar Rp2,2 triliun, pendapatan yang tercapai baru sekitar Rp1,978 triliun, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp18 miliar.



