linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News

6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN

Andra 21 April 2026
Share
waktu baca 3 menit
SPPG di Kabupaten Serang
SPPG di Kabupaten Serang distop operasi sementara oleh BGN
SHARE

LINIMASSA.ID – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Serang dikenai sanksi penghentian sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut diberikan kepada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran tidak menjalankan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa dari target 130 dapur SPPG, saat ini sudah 110 unit beroperasi.

Namun, enam SPPG di Kabupaten Serang di antaranya harus dihentikan sementara karena ditemukan pelanggaran saat evaluasi.

Dari jumlah tersebut, empat dapur tengah melakukan perbaikan dan ditargetkan dapat kembali beroperasi dalam waktu sekitar dua minggu setelah memenuhi catatan dari BGN.

Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sirkulasi udara yang kurang memadai, fasilitas dapur yang belum sesuai standar, hingga perlengkapan yang belum lengkap.

Sementara itu, dua dapur lainnya masih dalam proses peninjauan, termasuk yang berada di Kecamatan Jawilan dan Petir. Permasalahan yang ditemukan serupa, seperti IPAL, kelengkapan peralatan, serta fasilitas tempat tinggal bagi kepala SPPG yang belum layak.

6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Sebagian besar dapur SPPG di Kabupaten Serang yang disanksi diketahui sempat beroperasi selama satu hingga dua minggu sebelum akhirnya dihentikan karena belum memenuhi standar yang ditentukan.

Pemerintah daerah berharap proses perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan agar seluruh dapur dapat kembali melayani masyarakat.

Enam dapur yang terkena sanksi tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni dua di Kecamatan Petir, serta masing-masing satu di Kecamatan Jawilan, Cinangka, Anyar, dan Carenang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengelola SPPG dan mitra yayasan agar lebih disiplin dalam menjalankan SOP guna menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang.

Pemkab Serang juga mengupayakan kolaborasi antara SPPG dengan koperasi dan BUMDes dalam penyediaan bahan baku, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Di sisi lain, terdapat satu dapur SPPG di Kabupaten Serang, tepatnya di Desa Mandaya yang tengah diajukan untuk pergantian pengelola yayasan, karena dinilai tidak menjalankan tanggung jawab dengan baik. Pergantian tersebut sedang diusulkan kepada BGN agar layanan dapat segera dilanjutkan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
LPG Non Subsidi di Banten
LPG Non Subsidi di Banten Naik, Pelaku Usaha Menjerit
News
Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel Pantau Pemanfatan Ruang di BSD -Bintaro Jaya
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?