linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan

PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP

Wivyh
9 September 2026
Share
waktu baca 2 menit
PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
Aktivitas siswa di SDN Babakan 01, Setu, Kota Tangsel.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mengefektifkan pembelajaran tatap muka (PTM) paska erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, kebijakan PTM dimulai Kamis, 10 September 2026.

“Satuan Pendidikan di Kota Tangsel diizinkan untuk menyelenggarakan kembali PTM terhitung mulai Kamis, 10 September 2026,” katanya.

Deden menerangkan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Kota Tangsel Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pascasebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Tangsel.

PTM diputuskan setelah adanya rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel.

Meski begitu, terdapat aturan yang wajib diterapkan oleh pihak sekolah maupun para siswa. Durasi belajar pun akan dipangkas menjadi 30 menit tiap jam selama masa transisi ini.

Penerapan protokol kesehatan diperketat, wajib menggunakan masker medis baik saat diperjalanan menuju sekolah maupun saat proses belajar.

“Tidak diperkenankan Kegiatan outdoor, kegiatan lapangan seperti Upacara Bendera, Olahraga outdoor, dan Ekstrakurikuler di area terbuka dimohon untuk ditiadakan atau dialihkan ke area tertutup sampai ada kebijakkan terbaru,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau sekolah untuk memantau langsung kondisi peserta didiknya. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan, segera dilakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.(KO/RED)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pekerja rentan di Banten
587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program Banten Ramah
News
Kematian bayi di Lebak
Kematian Bayi di Lebak Tembus 149 Kasus, Dinkes Perkuat Pengawasan Ibu Hamil
News
ganja
Polda Banten Ungkap Pengiriman 11 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Pria Ditangkap
News
Penerima bansos di Kota Serang
4.000 Warga Penerima Bansos di Kota Serang Masuk Pendataan Terkait Judi Online
News
Kota Serang
Wali Kota Serang Rombak 15 Jabatan, Wahyu Nurjamil hingga Zeka Bachdi Dapat Posisi Baru
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan