LINIMASSA.ID, TANGSEL – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan atau DPRD Kota Tangsel melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD tersebut mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan pada upaya pengendalian banjir serta kawasan pergudangan Taman Tekno dan Tekno X BSD terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.
Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, ada lima titik yang dia tinjau bersama tim.
“Kita cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini,” kata Syawqi di Kawasan Bintaro Jaya, Selasa, 21 April 2026.
Syawqi menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan titik zonasi perkantoran di kawasan Tekno X tak salah digunakan sebagai kawasan pergudangan atau industri, juga aliran kali atau sungai berfungsi semestinya sehingga tak memicu bencana seperti banjir.
“Kita di tata ruang ini, dalam Perda, kita mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada. Karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh, tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya,” jelas politisi Partai Gerindra.
Hari ini, lanjutnya bisa dilihat di Kawasan Bintaro, Pondok Aren terdapat perubahan aliran air. Semula air mengalir lurus, menjadi belok, terputus dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan Mal Bintaro XChange.
“Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya (Jaya Real Property- red) seperti apa,” ungkapnya.


