linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan

Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel

LinimassaNews
24 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Para pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel saat membagikan alat tulis kepada siswa di SD Negeri Buaran 02, Kecamatan Serpong, Rabu, 22 Juli 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelontorkan dana hibah untuk organisasi Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp800 juta.

DWP sendiri merupakan organisasi yang diikuti sebagian besar istri-istri para pejabat di lingkup Pemkot Tangsel, dana hibah tersebut dialokasikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Tangsel.

Saat dikonfirmasi perihal terkait, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kota Tangsel Cahyadi, anggaran hibah DWP itu dititipkan di dinasnya pada program pengarusutamaan gender berupa kegiatan advokasi sosial politik ekonomi dan lainnya.

“Pada 2025 ada, tahun ini nggak ada. Tahun lalu anggaran Rp800 juta,” kata Cahyadi ditemui di kantornya, Kamis, 17 Juli 2026.

Cahyadi menerangkan, DWP menyerap anggaran hibah dengan dasar badan hukum Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus dari Provinsi Banten, bukan menggunakan badan hukum sebagai organisasi masyarakat.

“Sebagai organisasi masyarakat yang ditetapkan oleh SK. Dia berjenjang dari pusat, ke provinsi, ke kabupaten kota. Selama ini kita ada hibah diperbolehkan dua tahun sekali. Kalau dia tidak dapat (hibah), kita yang menyelenggarakan atas usulan DWP sejak 2018,” kata Cahyadi.

Diketahui bahwa anggaran dana hibah DWP Kota Tangsel itu termuat dalam lampiran Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Dana hibah tersebut dialokasikan melalui DP3AKB.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan badan hukum apa yang digunakan DWP untuk melakukan pencairan anggaran dana hibah yang diguyur oleh Pemkot Tangsel itu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berusaha mengkonfirmasi pengurus DWP Kota Tangsel terkait penggunaan dan pemanfaatan dana hibah tersebut.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan