LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan dana hibah sebesar Rp11 miliar kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kota Tangerang Selatan atau LPTQ Kota Tangsel pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kemudian pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menganggarkan dana hibah sebesar Rp11 miliar kepada lembaga tersebut.
Untuk diketahui, penggunaan dana hibah tersebut umumnya berkaitan dengan ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Banten, yang mana pada ajang tahun 2025 dan 2026, kafilah Kota Tangsel gagal mencapai target merebut gelar juara umum.
Besaran dana hibah itu kini menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai efektivitas program pembinaan kafilah yang dijalankan LPTQ.
Di sisi lain, muncul keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya pelatihan bagi calon kafilah MTQ pada 2026. Keluhan tersebut disampaikan dalam kolom komentar pada postingan akun media sosial @tangsel_update dengan narasi “LPTQ Tangsel Dapat Hibah Rp11 Miliar Namun Puasa Juara MTQ 6 Tahun” yang diunggah pada 13 Juli 2026.
Salah seorang warganet melalui akun @r*_zindonesia mengaku sempat dijanjikan mengikuti pembinaan pada tahun ini, namun akhirnya dibatalkan.
“Tahun lalu 2025 saat sedang test beasiswa LPTQ katanya akan ada pelatihan bibit-bibit untuk MTQ… pas sudah 2026 ditanyain jawabannya, ‘Qodarullah, tahun ini kita tidak ada pelatihan dikarenakan efesiensi anggaran dari pusat, mudah-mudahan tahun depan bisa normal kembali’,” tulis akun tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana hibah tersebut, Ketua II LPTQ Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak, mengaku tidak mengetahui persoalan anggaran di internal lembaga.
“Saya ora tau masalah anggaran,” kata Abdul Rozak saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan, pengelolaan anggaran menjadi kewenangan bendahara umum LPTQ.
“Tanya ke Bendum LPTQ Tangsel Pak Ali Akbar, Kabag Keuangan,” ujarnya.

