linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News

Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi

Andra
12 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan keterangan kepada wartawan usai Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama SPMB 2026 di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat 12 Juni 2026.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.

Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kepala sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar setelah menghadiri acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026 Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Jumat 12 Juni 2026.

Kegiatan itu diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Acara tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesepahaman bersama untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik atau SPMB 2026 yang jujur, terbuka, dan sesuai ketentuan.

Menurut Robinsar, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pendidikan secara adil tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru. Karena itu, praktik yang mengarah pada transaksi kursi sekolah tidak boleh terjadi.

Awasi SPMB 2026

Robinsar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB 2026. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan yang berkaitan dengan penerimaan siswa, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepala sekolah, sebagai penanggung jawab satuan pendidikan, wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan, Robinsar menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah yang terbukti membiarkan ataupun terlibat langsung dalam praktik jual beli kursi. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pencopotan dari jabatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Kota Cilegon berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara bersih, profesional, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang adil.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan