SERANG, LINIMASSA.ID – Menjelang SPMB 2026, Gubernur Banten, Andra Soni, meminta seluruh kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri di Provinsi Banten untuk tidak melayani segala bentuk titipan maupun campur tangan pihak lain dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Andra, persoalan titipan peserta didik masih kerap muncul setiap kali penerimaan siswa baru berlangsung. Karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang berpedoman pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, moment SPMB 2026 ini, kepala sekolah menghadapi beban yang tidak ringan karena harus menyeleksi ribuan calon siswa dengan jumlah kursi yang terbatas.
“Bayangkan kondisi kepala sekolah yang harus menghadapi ribuan pendaftar sementara daya tampung sekolah hanya beberapa ratus siswa. Situasinya akan semakin sulit apabila masih ada pihak-pihak yang mencoba meminta perlakuan khusus bagi calon peserta tertentu,” ujar Andra saat menghadiri kegiatan penguatan integritas pelaksanaan SPMB, Rabu (3/6/2026).
Andra menilai sistem penerimaan SPMB 2026 yang telah disusun pemerintah harus dijaga pelaksanaannya agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara tanpa adanya perlakuan istimewa.
Jangan Ada Tekanan di SPMB 2026
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat, pejabat, maupun pihak lain untuk tidak memberikan tekanan atau pengaruh kepada kepala sekolah selama proses SPMB 2026 berlangsung.
“Kepala sekolah harus dilindungi dari berbagai bentuk intervensi. Namun di sisi lain, mereka juga wajib berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku secara konsisten,” katanya.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan SPMB 2026 tidak hanya bergantung pada sistem yang diterapkan, tetapi juga pada integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Banten dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga setiap calon siswa memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.
Dengan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan keadilan, Pemprov Banten optimistis proses penerimaan peserta didik baru tahun ini dapat berlangsung lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik yang mencederai prinsip pemerataan pendidikan.



