linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sidang Perdana Korupsi PIP SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara Tak Ajukan Eksepsi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sidang Perdana Korupsi PIP SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara Tak Ajukan Eksepsi
News

Sidang Perdana Korupsi PIP SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara Tak Ajukan Eksepsi

LinimassaNews
27 September 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220711 WA0017
SHARE

Linimassa.id – Tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17 Tangsel yakni Marhaen Nusantara telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Serang, pada Selasa (27/9/2022).

Sidang yang berlangsung pukul 14.20 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Marhaen Nusantara yang mengikuti jalannya persidangan secara daring.

Kajari Tangsel, Silpia Rosalia melalui Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat mengatakan, jika dalam pembacaan dakwaan tidak ada eksepsi dari terdakwa maupun penasehat hukum.

“Baik terdakwa maupun Penasehat Hukum tidak mengajukan eksepsi,” kata Purkon dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Lanjut Purkon, sidang kedua akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Oktober mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Selanjutnya sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada hari Selasa 4 Oktober 2022 sekira jam 13.00 WIB,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Tangsel telah menetapkan Marhaen Nusantara sebagai tersangka yang tercantum pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B.2489/M.6.16/Fd.1/07/2022 tanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Tangsel, Aliansyah.

Tersangka korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel anggaran 2020 yakni Marhaen Nusantara yang merupakan bekas Kepala SMPN 17 Tangsel.

Marhaen Nusantara terbukti menyelewengkan dana yang bersumber dari DIPA Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) tahun anggaran 2020 Nomor DIPA-023.01.1.690399/2020.

Dimana, Marhaen Nusantara mengusulkan 1.109 siswa dari total penerima dana PIP sebanyak 1.218 siswa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perbuatan Marhaen Nusantara bertentangan dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar juncto Lampiran I Persesjen Kemendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp.699.000.000. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
Kejari Tangsel
Korupsi Pegadaian Syariah, Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka
News
Kejari Tangsel
Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan