SERANG, LINIMASSA.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan rencana penarikan saham atau penyertaan modal milik Pemerintah Kota Serang di Bank BJB.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait upaya memaksimalkan pemanfaatan anggaran daerah.
Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan agar dana yang selama ini tersimpan dalam bentuk investasi di Bank BJB dapat digunakan secara langsung untuk mendukung pembangunan di Kota Serang.
Ia menilai, anggaran yang hanya disimpan tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengalihkannya ke program-program yang lebih dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dana hasil penarikan di Bank BJB tersebut rencananya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik.
Menurutnya, kebutuhan mendesak saat ini mencakup perbaikan jalan, sistem drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
Cabut Saham di Bank BJB
Lebih lanjut, kebijakan mencabut saham di Bank BJB ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, produktif, dan tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya agar anggaran daerah tidak hanya aman tersimpan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial.
Budi memastikan bahwa proses penarikan penyertaan modal tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga tetap aman dari sisi administrasi.
Setelah penarikan dilakukan, Pemerintah Kota Serang juga akan menyesuaikan struktur keuangan daerah agar tetap stabil dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang selama ini dinantikan warga.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi seluruh aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar.



