linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News

8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni

Andra
12 Juni 2026
Share
waktu baca 3 menit
rokok ilegal
Konferensi pers terkait pengamanan rokok ilegal
SHARE

LINIMASSA.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya distribusi jutaan batang rokok ilegal dalam dua operasi penindakan yang dilakukan di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai akan terus menjadi fokus pengawasan karena praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait diamankannya rokok ilegal yang berlangsung di Kantor Kanwil Bea Cukai Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus pertama berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal melalui kawasan pengawasan Merak–Bakauheni pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi D 80XXFM berisi rokok ilegal yang dianggap mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir berinisial JFR bersama kernetnya, JER, tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait barang yang diangkut.

Dari hasil pengecekan ditemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK BOLD yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku. Total barang bukti yang diamankan dalam penindakan pertama mencapai sekitar 2,9 juta batang rokok.

Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Setelah operasi rokok ilegal tersebut, petugas melanjutkan pengawasan terhadap kendaraan yang baru tiba dari Pelabuhan Bakauheni. Dalam kegiatan itu, sebuah truk Hino Fuso bernomor polisi BM 84XXDN turut dihentikan untuk diperiksa.

Pengemudi kendaraan berinisial RHMT juga tidak dapat menjelaskan secara rinci isi muatan yang dibawanya. Saat petugas membuka bagian bak truk, ditemukan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik tumpukan pakan ternak.

Jumlah rokok ilegal yang ditemukan dalam kendaraan tersebut mencapai sekitar 5,35 juta batang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari dua operasi yang dilakukan, Bea Cukai berhasil mengamankan total 8.262.000 batang rokok ilegal. Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar.

Selain itu, tindakan tersebut dinilai berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp7,9 miliar yang berasal dari komponen cukai, pajak rokok, serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT).

Budhi menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang kena cukai akan terus diperketat. Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten, juga akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran barang ilegal.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Hingga kini proses penyidikan masih berjalan, dengan JFR ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Pulau Sumatra.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Ansor Tangsel
Gugat Wali Kota Tangsel, Ansor Jalani Sidang Perdana Perpanjangan Jabatan Sekda di PTUN
News
Desa di Lebak
9 Desa di Lebak Mulai Terdampak Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih
News
korupsi pengadaan minyak goreng
Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Eks Plt Dirut PT ABM Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara
News
Koperasi merah putih di Banten
Baru 45 Persen Koperasi Desa Merah Putih di Banten Beroperasi, Lebak Catat Capaian Terendah
News
Truk Kaleng Susu
Truk Bermuatan Susu Kaleng Terbalik di JLS Cilegon, DPUPR Siapkan Evaluasi Kemiringan Tanjakan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan