linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News

Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online

Andra
12 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
Dana Desa
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat beri keterangan soal kasus penyelewengan Dana Desa Petir
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang mengungkap hasil penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang melibatkan bendahara desa, Yolly Sanjaya Wirana (44).

Dana desa senilai sekitar Rp1 miliar yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga telah digunakan untuk aktivitas judi online serta pembayaran utang pinjaman daring.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap aliran dana desa tidak menemukan indikasi pembelian aset seperti rumah, kendaraan, maupun tanah.

Berdasarkan hasil penelusuran, dana tersebut sebagian besar mengalir untuk kebutuhan pribadi tersangka, terutama terkait judi online dan pelunasan pinjaman online.

Menurut Supendi, saat penyidik memeriksa rekening yang bersangkutan, dana desa yang masih tersisa hanya sekitar Rp2 juta. Hampir seluruh uang desa yang diduga diselewengkan telah habis digunakan.

Dalam perkembangan kasus ini, Yolly telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang pada tahap pertama dan saat ini pihak kepolisian masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa untuk melengkapi proses pemberkasan.

Dana Desa Petir

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andy Kurniadi sempat menduga adanya dana desa hasil tindak pidana yang dialihkan ke bentuk aset.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap rekening maupun kepemilikan harta, dugaan tersebut tidak terbukti. Penyidik tidak menemukan aset yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tersebut.

Yolly diketahui sempat menjadi buronan setelah meninggalkan wilayah setempat usai membawa dana desa sekitar Rp1 miliar. Selama kurang lebih tujuh bulan, ia berpindah-pindah tempat, mulai dari Aceh hingga Medan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Serang.

Keberadaan tersangka berhasil diketahui setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasinya di kawasan Sayabulu, Kota Serang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan pada 4 Mei 2026.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Serang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana desa yang menjeratnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Fest Experience 2026
Ansor Fest Experience 2026, Wadah Pemuda Kembangkan Kreativitas Kampanye Kreatif Digital
Khazanah
Stasiun Cipocok
Stasiun Cipocok Berpeluang Kembali Beroperasi, Pemkot Serang Siapkan Kajian
News
Polda Banten
Selain Kapolresta Serang Kota, Dansatbrimob dan Dirresnarkoba Polda Banten Ikut Dimutasi
News
Guru SMK
Guru SMK di Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK
News
PT Krakatau Steel
Komisaris Krakatau Steel Adityo Haryo Bimo Resmi Ajukan Pengunduran Diri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan