SERANG, LINIMASSA.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Terduga pelaku berinisial RE diperkirakan segera ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait insiden di Stadion Maulana Yusuf tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses hukum saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian di Stadion Maulana Yusuf itu berlangsung pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula dari perselisihan antara rekan korban berinisial Z dengan seorang juru parkir, dipicu kabar hilangnya sepeda motor milik konsumen yang ternyata hanya salah penempatan.
Peristiwa di Stadion Maulana Yusuf
Ketegangan di Stadion Maulana Yusuf kemudian meningkat menjadi adu mulut. Dalam situasi tersebut, seorang pria berinisial RD diduga datang membawa tongkat jenis flashball dan memukul Z hingga terjatuh.
Saat mencoba bangkit, Z kembali dipukul hingga kehilangan kesadaran.
AB yang berusaha melerai justru ikut menjadi korban. Ia mengaku dipukul di bagian rahang hingga terjatuh, kemudian kembali diserang dan diinjak pada bagian dada serta wajah, yang mengakibatkan luka di area mata.
Selain itu, seorang rekan korban lainnya yang juga mencoba melerai dilaporkan turut dipukul menggunakan tongkat yang sama. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam penanganan dan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan.



