linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekda Banten Sebut Temuan BPK di Dinkes Jadi Evaluasi Menyeluruh bagi OPD
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sekda Banten Sebut Temuan BPK di Dinkes Jadi Evaluasi Menyeluruh bagi OPD
News

Sekda Banten Sebut Temuan BPK di Dinkes Jadi Evaluasi Menyeluruh bagi OPD

Andra
10 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
BPK
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan tanggapi temuan BPK pada Dinkes Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tidak hanya menjadi perhatian bagi instansi tersebut, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Deden, sejumlah temuan yang berulang di Dinkes terjadi karena adanya kelalaian dalam pengelolaan anggaran oleh pengguna anggaran.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan sebagian besar di antaranya telah diselesaikan.

“Temuan ini menjadi pembelajaran sekaligus bahan evaluasi untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten, bukan hanya Dinas Kesehatan,” ujar Deden, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, evaluasi BPK terhadap kinerja perangkat daerah merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah daerah.

Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi

Penilaian tersebut mencakup seluruh aparatur, termasuk kepala OPD, terutama apabila suatu instansi berulang kali memperoleh temuan dalam hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, OPD yang terus menerima temuan serupa akan mendapat perhatian khusus dalam proses evaluasi kinerja agar permasalahan yang sama tidak kembali terjadi.

Meski demikian, Deden menegaskan bahwa pergantian maupun mutasi pejabat tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap keputusan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam sistem kepegawaian.

Ia menjelaskan, usulan mutasi atau pencopotan pejabat harus terlebih dahulu melalui penilaian Tim Penilai Kinerja. Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi dasar pemberian rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Banten.

“Seluruh proses mutasi maupun pergantian pejabat harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tanggapin Gugatan ke PTUN Perpanjang Jabatan Sekda Banten
Wali Kota Tangsel Tanggapi Gugatan di PTUN Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Sekitar 280 Calon Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri Kota Serang, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta Gratis
News
Ketua HNSI Kabupaten Serang
Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang sebagai Tersangka dalam Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi
News
Kabupaten Serang
Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
News
TPA Jatiwaringin
Hari ke-10 Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Api Berhasil Dipadamkan Hingga 95 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan