SERANG, LINIMASSA.ID – Keterbatasan daya tampung sekolah menengah pertama atau SMP Negeri Kota Serang membuat sekitar 280 calon peserta didik belum memperoleh kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat sebanyak 8.839 calon siswa mendaftar ke SMP negeri. Sementara itu, total kapasitas yang tersedia di seluruh SMP negeri hanya mencapai 8.559 kursi.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan langkah agar seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Kota Serang.
Para calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke 14 SMP swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah dan menyediakan layanan pendidikan tanpa biaya.
“Dari total 8.839 pendaftar, masih ada sekitar 280 calon peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri Kota Serang. Mereka akan kami arahkan ke sekolah swasta, khususnya 14 sekolah yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan memberikan pendidikan secara gratis,” ujar Nuri, Rabu 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kemitraan dengan sekolah swasta tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan, meskipun tidak diterima di sekolah negeri.
Meski demikian, menurut Nuri, orang tua tetap memiliki kebebasan menentukan sekolah swasta lain yang dianggap sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan masing-masing. Ia menilai kualitas sejumlah sekolah swasta di Kota Serang saat ini terus meningkat dan mampu bersaing dengan sekolah negeri dalam memberikan layanan pendidikan.
“Kami memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memilih sekolah. Tidak perlu ragu menyekolahkan anak di sekolah swasta karena kualitasnya juga terus berkembang dan semakin kompetitif,” katanya.
Daya Tampung SMP Negeri Kota Serang Terbatas
Nuri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap data lulusan agar tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena tidak diterima di SMP Negeri Kota Serang.
Selain melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, sebagian lulusan diketahui memilih masuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Rakyat, pondok pesantren, maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Menurutnya, Dindikbud akan terus memperbarui data peserta didik untuk memastikan seluruh lulusan tetap melanjutkan pendidikan.
Ia juga menyebut minat masyarakat Kota Serang terhadap pendidikan berbasis pesantren masih cukup tinggi sehingga banyak orang tua memilih jalur tersebut bagi anak-anaknya.
Usai proses penerimaan, tahapan berikutnya dalam SPMB adalah daftar ulang yang berlangsung pada 7 hingga 10 Juli 2026. Setelah itu, sekolah akan melaksanakan pengukuran seragam gratis bagi peserta didik baru sebagai persiapan memasuki tahun ajaran 2026/2027.
Selain itu, Nuri mengingatkan seluruh guru agar mulai menyusun rencana pembelajaran secara matang sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal sejak hari pertama sekolah.

