linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
News

Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol

Andra
10 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kabupaten Serang
Satpol PP Kabupaten Serang sita puluhan botol miras dari THM
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama personel TNI dan Polri menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Kramatwatu dan kawasan Jalan Lingkar Selatan.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari beberapa lokasi yang diperiksa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan operasi THM tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras.

Selain menjaga situasi kamtibmas, razia itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyakit Masyarakat serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

“Kami melakukan inspeksi ke sejumlah tempat hiburan malam atau THM, di antaranya MIC Lounge & Bar, Angel, Paradise, dan Zodiac. Saat penyisiran berlangsung, sebagian besar THM di kawasan Jalan Lingkar Selatan dalam keadaan tidak beroperasi,” ujar Subur, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, MIC Lounge & Bar menjadi lokasi yang kembali diperiksa karena sebelumnya juga pernah menjadi sasaran operasi. Pada razia pertama, petugas hanya menemukan sekitar 10 botol minuman beralkohol berukuran kecil.

THM di Kabupaten Serang Membandel

Namun, saat pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026), petugas mendapati aktivitas hiburan malam di THM masih berlangsung.

Tim gabungan kemudian membubarkan para pengunjung dan menyita sebanyak 682 botol minuman beralkohol yang terdiri atas 27 merek berbeda sebagai barang bukti.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Serang mengerahkan sebanyak 72 personel yang didukung aparat TNI dan Polri untuk memastikan penertiban berjalan aman dan tertib.

Subur mengimbau seluruh pengelola THM di wilayah Kabupaten Serang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas operasional yang melanggar aturan serta tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tanggapin Gugatan ke PTUN Perpanjang Jabatan Sekda Banten
Wali Kota Tangsel Tanggapi Gugatan di PTUN Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Sekitar 280 Calon Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri Kota Serang, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta Gratis
News
Ketua HNSI Kabupaten Serang
Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang sebagai Tersangka dalam Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi
News
BPK
Sekda Banten Sebut Temuan BPK di Dinkes Jadi Evaluasi Menyeluruh bagi OPD
News
TPA Jatiwaringin
Hari ke-10 Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Api Berhasil Dipadamkan Hingga 95 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan