linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bupati Serang Dorong Penertiban THM di Kawasan Jalur Lingkar Selatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bupati Serang Dorong Penertiban THM di Kawasan Jalur Lingkar Selatan
News

Bupati Serang Dorong Penertiban THM di Kawasan Jalur Lingkar Selatan

Andra
17 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
THM
Tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang membandel
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM), terutama yang beroperasi di sepanjang Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Menurutnya, operasional THM di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa maraknya tempat hiburan malam di kawasan JLS tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, kata dia, telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban.

“Saya sudah meminta OPD yang berwenang untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Aturan mengenai keberadaan THM sudah jelas sehingga harus ditegakkan,” ujarnya pada Rabu 17 Juni 2026.

Ia juga meminta Satpol PP agar tidak ragu melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam maupun warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara melanggar aturan.

Penutupan THM

Menurut Zakiyah, langkah penutupan THM tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku di Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan THM di beberapa lokasi.

Tindakan serupa, katanya, akan diterapkan terhadap tempat-tempat yang masih beroperasi di kawasan JLS.

Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon juga telah dilakukan untuk menyamakan langkah dalam penanganan keberadaan THM di wilayah perbatasan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Cilegon karena memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari aktivitas THM yang melanggar aturan,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

BPS Kota Tangsel
BPS Kota Tangsel Ungkap Sensus Ekonomi Terkendala di Kawasan Elite
News
SDIP Pamulang
Konflik Kepemilikan Lahan, Siswa TKIP – SDIP Pamulang Jalani PJJ Pasca Kericuhan
Pendidikan
Liga Inggris
Pekan Perdana Liga Inggris, Tim Non Unggulan Kuasai Papan Atas
News
AI
AI Makin Masuk Dunia Kerja, Fresh Graduate Harus Takut atau Justru Beradaptasi?
Teknologi
Trans Banten
Trans Banten Akan Berbayar, Tarif Diusulkan Rp3.000-Rp5.000
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan