linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara
News

Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara

LinimassaNews
21 September 2025
Share
waktu baca 1 menit
Perumda Tirta Benteng
Penilitis PUSTAKA laporkan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejati Banten, Rabu 17 September 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, BANTEN – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan kerugian keuangan negara pada kerjasama pengelolaan air antara Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dengan pengembang Ayodhya yakni PT Alfa Goldland Realty ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (17/9/2025).

Peneliti PUSTAKA, Jufri Nugroho mengatakan, berdasarkan investigasi dilapangan, pengembang Ayodhya PT Alfa Goldland Realty mengambil dan memanfaatkan air permukaan sebanyak 40 liter perdetik menggunakan SIPPA milik Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Hasil dari pengelolaan air tersebut, PT Alfa Goldland Realty mendistribusikan dan menjual langsung kepada masyarakat mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah. Sementara dari hasil penjualan tersebut, Perumda Tirta Benteng hanya mendapat royalti sebesar Rp179.221.956 dan piutang sebesar Rp75.520.890.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya menerima royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” tegas Jufri.

Lebih lanjut, Jufri berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut hingga tuntas.

Hingga informasi ini disampaikan, Linimassa.id masih menggali informasi lebih jauh.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Porprov Banten di Tangsel
Porprov Banten di Tangsel Terkendala, Pilar: SPJ KONI Belum Tuntas
Pemerintahan
Smpn 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Serua Ciputat
Spanduk Dukungan Pembangunan SMPN 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Bertebaran
Pendidikan
Jurnalis
Polda Banten Data Lima Keluarga Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang
News
Narkotika
BNN Soroti Maraknya Narkotika Cair, Wacanakan Pelarangan Vape
News
Kekerasan anak
Hingga September, 61 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Komnas PA Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan