linimassa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sejumlah arahan untuk seluruh pejabat negara hingga pegawai pemerintahan di bulan Ramadhan.
Jokowi meminta pejabat hingga ASN meniadakan kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Alasannya karena penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Arahan Jokowi itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan Jokowi dalam surat larangan bukber tersebut, yaitu:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.
Surat larangan bukber tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan dan Wakil Presiden.