LINIMASSA.ID – Kasus kekerasan anak di Banten sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 1.442 kejadian. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir.
Bahkan, hal ini sekaligus menempatkan Provinsi Banten di posisi kedelapan secara nasional dalam hal jumlah kasus kekerasan.
Data terkait kekerasan anak di Banten tersebut merujuk pada catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui sistem Simfoni PPA hingga 31 Desember 2025.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.114 kasus.
Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 472 kasus kekerasan anak di Banten, peningkatannya hampir tiga kali lipat.
Ia menilai kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena menunjukkan tren peningkatan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terus berlanjut.
Kasus Kekerasan Anak di Banten
Berdasarkan sebaran wilayah, kasus kekerasan anak di Banten terbanyak terjadi di kawasan Tangerang Raya. Kota Tangerang Selatan mencatat angka tertinggi dengan 334 kasus, diikuti Kabupaten Tangerang sebanyak 321 kasus, serta Kota Tangerang dengan 276 kasus.
Wilayah lain juga menunjukkan angka yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Serang (133 kasus), Kota Cilegon (117 kasus), Kabupaten Lebak (98 kasus), Kabupaten Pandeglang (94 kasus), serta Kota Serang (69 kasus).
Menurut Hendry, tingginya angka kekerasan anak di Banten tersebut menandakan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bersifat sistemik dan terjadi hampir di seluruh wilayah, tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di kawasan nonmetropolitan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya ketimpangan antara tingginya angka kekerasan dengan status seluruh kabupaten/kota di Banten yang telah memperoleh predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Ia berharap, predikat tingginya angka kekerasan anak di Banten tersebut tidak sekadar menjadi simbol administratif, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai dasar untuk memperkuat perlindungan anak di lapangan.



