linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Tindak Calo Tenaga Kerja
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Tindak Calo Tenaga Kerja
News

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Tindak Calo Tenaga Kerja

Andra 4 Mei 2026
Share
waktu baca 1 menit
Calo tenaga kerja
Calo tenaga kerja pabrik Cikande ditangkap Polsek Cikeusal, Senin 19 Mei 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan keseriusannya dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja yang masih terjadi di wilayahnya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus serta penerbitan surat keputusan (SK) sebagai dasar hukum dalam penindakan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menanggapi aspirasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Bahkan, langkah penindakan telah dilakukan secara intensif bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, dan sejumlah kasus sudah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya pemberantasan perlu dilakukan lebih luas dengan melibatkan berbagai pihak. Dukungan masyarakat dinilai penting, terutama dalam hal pelaporan jika menemukan praktik percaloan.

Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Serang

Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja yang menjadi korban, untuk tidak ragu melaporkan jika ada oknum yang meminta pungutan dalam proses mendapatkan pekerjaan.

Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku, terlebih jika melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kabupaten Serang
1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Masih Rusak Berat
Pendidikan
Investasi di Banten
Andra Soni Dorong Investasi di Banten Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
News
DPRD Lebak
Situs DPRD Lebak Diduga Diretas, Muncul Pesan Kritik Program MBG
News
SPMB
Dindik Banten Siapkan Tahap Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dibuka 10 Juni
Pendidikan
Sekolah gratis di Banten
Program Sekolah Gratis di Banten Akan Diperluas ke Madrasah Aliyah, Ditargetkan Mulai Juli 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?