linimassa.id – Saat ini para muslimah di Indonesia banyak menggunakan jilbab. Meskipun begitu masih banyak yang belum tahu jilbab syari sesuai syariat.
Jilbab syari kerap kali dimaknai sebagai jilbab atau hijab yang sesuai syariah. Hijab syari ini dijelaskan sebagai jilbab yang tidak berwarna cerah dan dapat menutupi tubuh sampai bagian pangkal paha.
Jilbab syari dikenal sebagai jilbab yang tidak hanya menutupi kepala, tapi juga bahu, dada, sampai seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Jilbab syari juga harus longgar dan tidak tipis atau transparan.
Kriteria jilbab syari tidak terlihat lekuk tubuh. Untuk sebesar apa ukuran baju, bisa disesuaikan dengan ukuran tubuh masing-masing. Sementara bagian wajah dan telapak tangan diperbolehkan tidak ditutupi.
Hal ini juga tercantum dalam sebuah hadis, yang artinya:
“Sesungguhnya anak perempuan apabila telah haid tidak dibenarkan terlihat darinya kecuali wajah dan tangannya sampai persendian (pergelangan tangan)” (HR. Abu Dawud)
Simak juga dalam Alquran Surat Al-Ahzab ayat 59, Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
“Wajib menutup kedua mata kaki, baik dengan kain tambahan (yang menutup mata kaki) atau dengan menggunakan kaus kaki.” (HR. Imam Tarmizi)
Jangan lupa, kain yang digunakan cukup tebal. Dalam suatu hadis riwayat Muslim, dikatakan bahwa di akhir zaman akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang.
“Akan ada kelak pada umatku wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang…” (HR Malik dan Muslim).
Maksudnya wanita berpakaian tetapi telanjang di sini adalah wanita-wanita yang menggunakan pakaian tipis yang membentuk lekuk tubuhnya serta tidak bisa menyembunyikan bentuk tubuh yang sebenarnya.
Berpakaian tapi telanjang adalah mengenakan pakaian berbahan tipis, transparan, atau ketat membentuk lekukan tubuh. Pakaian tipis dan transparan tetap menampakkan kulit seperti telanjang, walaupun kamu berpakaian. Sementara lekuk tubuh yang terbentuk jelas tetap akan mengundang syahwat, tak ubahnya kamu tidak berpakaian.
Selaras dengan kriteria jilbab syari sebelumnya, kain dari jilbab harus longgar dan tidak sempit. Sudah dijelaskan di atas bahwa pakaian yang digunakan wanita sebaiknya longgar dan tidak sempit, sehingga bisa menutupi seluruh bagian tubuhnya dari bentuk yang sebenarnya.
Jilbab syari tentunya tidak dapat digunakan dengan pakaian yang biasa dipakai laki-laki. Hal ini seperti yang terdapat dalam hadis, yang artinya:
“Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibnu Majah)
Deskripsi Jilbab Syari
Untuk lebih jelas, bisa menyimak deskripsi jilbab yang syar’i dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiallahu’anha :
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نخرج ذوات الخدور يوم العيد قيل فالحيض قال ليشهدن الخير ودعوة المسلمين قال فقالت امرأة يا رسول الله إن لم يكن لإحداهن ثوب كيف تصنع قال تلبسها صاحبتها طائفة من ثوبها
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan wanita yang dipingit (juga wanita yang haid) pada hari Ied, untuk menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Kemudian seorang wanita berkata: ‘Wahai Rasulullah jika di antara kami ada yang tidak memiliki pakaian, lalu bagaimana?’. Rasulullah bersabda: ‘Hendaknya temannya memakaikan sebagian pakaiannya‘” (HR. Abu Daud, no.1136. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud)
Salah satu faidah hadits ini adalah bahwa jilbab wanita muslimah itu semestinya lebar. Kalimat تلبسها صاحبتها طائفة من ثوبها dapat dimaknai juga ‘hendaknya temannya memakaikan sebagian pakaian yang dipakainya ‘. Sebagaimana kata Syaikh Ibnu Jibriin:
فهو يدل على أن الجلباب رداء واسع قد يستر المرأتين جميعًا
“Hadits ini menunjukkan bahwa jilbab itu berupa rida’ yang lebar, saking lebarnya terkadang bisa cukup untuk menutupi dua orang wanita sekaligus”.
Nah itulah kriteria jilbab syari. Semoga semakin paham dalam berpakaian sesuai syariat ya. (Hilal)