linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Diduga Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Banten, Oknum TNI AD Beri Klarifikasi Terkait Kronologi Kejadian
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Diduga Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Banten, Oknum TNI AD Beri Klarifikasi Terkait Kronologi Kejadian
News

Diduga Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Banten, Oknum TNI AD Beri Klarifikasi Terkait Kronologi Kejadian

Andra
5 Juni 2026
Share
waktu baca 3 menit
Brimob Polda Banten
Kopda RI saat menjalani pemeriksaan di Denpom III/4 Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota TNI AD berinisial Kopda RI dalam kasus penganiayaan terhadap dua personel Brimob Polda Banten yang juga melibatkan sejumlah debt collector.

Mahmuddin menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika Kopda RI melihat salah seorang rekannya yang bekerja sebagai penagih utang sedang berselisih dengan anggota Brimob.

Dalam situasi itu, terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Melihat kondisi tersebut, Kopda RI diduga ikut terbawa emosi dan terlibat dalam tindakan kekerasan.

Menurut Mahmuddin, niat awal Kopda RI adalah untuk melerai keributan. Namun, setelah melihat adanya aksi pemukulan, ia justru ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Ia juga menyebutkan bahwa Kopda RI tidak mengetahui identitas orang yang dipukulnya merupakan anggota Brimob Polda Banten. Meski demikian, Mahmuddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tetap tidak dapat dibenarkan.

Terkait dugaan bahwa Kopda RI menjadi pelindung atau pendukung aktivitas debt collector, pihak Kodam masih menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Jika nantinya terbukti terlibat atau memberikan perlindungan kepada debt collector, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Mahmuddin menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Penegakan hukum, kata dia, tetap dilakukan meskipun suatu perkara tidak menjadi perhatian publik atau viral di media sosial.

Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan

Ia juga memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak memengaruhi hubungan antara TNI dan anggota Brimob Polda Banten di wilayah Banten. Menurutnya, sinergi kedua institusi keamanan tersebut tetap terjaga dengan baik.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Saat itu, Kopda RI bersama sekitar sepuluh orang debt collector diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah anggota Brimob.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Keributan disebut bermula ketika para debt collector berupaya menarik sebuah mobil Daihatsu Xenia yang digunakan oleh istri seorang anggota Brimob.

Merasa keberatan, sang istri yang berprofesi sebagai bidan menghubungi suaminya, Briptu FA. Setelah menerima informasi tersebut, Briptu FA datang ke lokasi bersama beberapa rekannya, termasuk Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani.

Pertemuan kedua kelompok kemudian memicu ketegangan yang berujung pada bentrokan fisik. Dalam insiden tersebut, salah satu pihak diduga menggunakan senjata tajam dan menyerang Bripda Fajar.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
Optimalkan Pengolahan Sampah, IKPP Tangerang Serahkan PLTS ke TPST 3R Batan Indah
Bisnis
tempat hiburan malam
Percepat Proses Penertiban Tempat Hiburan Malam, Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP
News
SPMB 2026
Andra Soni Tegaskan SPMB 2026 Harus Bebas Titipan, Kepala Sekolah Diminta Konsisten pada Aturan
News
truk box
Polsek KSKP Merak Amankan Truk Box yang Diduga Digelapkan Sebelum Menyeberang ke Lampung
News
Pasar Blok F Cilegon
Pemkot Tertibkan 29 Lapak Pedagang Pasar Blok F Cilegon yang Berdiri di Atas Drainase
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?