SERANG, LINIMASSA.ID – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector atau yang kerap dikenal sebagai mata elang (matel).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, tepatnya di wilayah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Korban anggota Brimob Polda Banten diketahui merupakan Bripda MFD dan Bripda AY. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula saat sejumlah debt collector diduga berupaya melakukan penarikan terhadap sebuah kendaraan yang disebut milik salah satu anggota Brimob tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu argumentasi antara kedua pihak. Dalam keributan itu, salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang Bripda MFD hingga mengalami luka bacok.
Sementara anggota Brimob Polda Banten lainnya, Bripda AY dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan batako oleh pelaku. Kedua korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.
Anggota Brimob Polda Banten Vs Debt Collector
Seorang sumber di lingkungan brimob Polda Banten yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurutnya, satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, sedangkan korban lainnya mengalami cedera pada bagian pelipis akibat benturan benda keras.
Ia juga menyebut jumlah pelaku diduga lebih dari 10 orang. Setelah kejadian berlangsung, para terduga pelaku disebut melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
Hingga kini, aparat gabungan dari Polda Banten dan Polresta Serang Kota masih melakukan penyelidikan serta upaya pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun perkembangan terbaru dari proses penanganan kasus tersebut.
Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



