linimassa.id – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) tercatat tiga kali masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dilakukan perubahan.
Sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Propemperda Provinsi DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020, nomor 95 tahun 2021, nomor 153 tahun 2022. Selengkapnya dalam Berita Video.