linimassa.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, penggunaan gas air mata menghalau pendukung Arema FC yang anarkis di Stadion Kanjuruhan Malang melanggar aturan FIFA.
Menurutnya, penggunaan gas air mata di dalam stadion melanggar aturan yang diberlakukan oleh FIFA.
“Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata Sugeng dalam keterangannya dikutip dari tempo.co, Minggu (2/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan pecah lantaran pendukung Arema FC tak terima kekalahan usai melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Pendukung yang kesal dengan kekalahan tersebut langsung turun dan memenuhi lapangan yang diduga melakukan pengrusakan.
Polisi yang bersiaga kemudian menembakan gas air mata ke arah penonton sehingga membuat para penonton berhamburan. Tak sedikit penonton yang terjatuh lalu terinjak-injak hingga meninggal.
Di luar stadion, sejumlah Aremania juga diduga melakukan pengrusakan sejumlah mobil polisi.
Data sementara, tercatat ada 130 orang meninggal dunia dan 180 orang alami luka. Insiden ini tentu jadi duka mendalam bagi sepak bola tanah air.
Terlebih, Indonesia bakal menjadi tuan rumah piala dunia tahun mendatang. Adanya tragedi ini, jadi peringatan keras untuk perhelatan piala dunia jika benar akan digelar di Indonesia.
Sekali lagi, turut berduka cita kepada korban yang tewas dalam tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Satu nyawa sangat mahal untuk sepak bola, tapi ini ratusan.
Tentu jadi pelajaran berharga bagi pendukung, pemain dan pengurus sepak bola di Bumi Pertiwi. (red)



