LINIMASSA.ID, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak atau Pemkab Lebak menggelontorkan dana hibah Rp1,7 miliar untuk Forum Mahasiswa Berprestasi dan Forum Mahasiswa kedokteran pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Berdasarkan data penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak, hibah pada tahun 2025 kepada Forum Mahasiswa Berprestasi mencapai Rp884,2 juta lalu pada tahun 2026 entitas tersebut kembali mendapat hibah sebesar Rp884,2 juta.
Sementara entitas Forum Mahasiswa Kedokteran pada tahun 2025 mendapat hibah Rp840 juta kemudian pada tahun 2026 kembali mendapat alokasi Rp840 juta.
Forum Mahasiswa Berprestasi beralamat di Perumahan BTN Curug Sawo, Narimbang Mulya sementara Forum Mahasiswa Kedokteran beralamat di Jalan H.M Iko Jatmiko No. 40/B RT. 004/ RW. 008.
Berdasarkan penelusuran data, tidak ditemukan sekretariat dua entitas tersebut pada alamat yang tertera, pun ketika ditanyakan kepada warga sekitar lokasi di dua alamat tersebut, warga mengaku tidak mengetahui terkait entitas tersebut.
Mengomentari perihal tersebut, peneliti dari lembaga Research Public Policy and Human Rights (Rights), Septian Hadi mengungkapkan, dana yang dialokasikan melalui APBD adalah murni uang rakyat yang bersumber dari pajak dan pungutan publik lainnya. Oleh karena itu, setiap rupiah penggunaannya wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan asas manfaat yang tinggi.
“Ketika sebuah entitas penerima hibah dengan nilai mendekati Rp1 miliar per tahun ternyata tidak memiliki kantor atau sekretariat fisik yang dapat diverifikasi di alamat yang tertera, ini merupakan indikasi pelanggaran administratif yang serius. Pertanyaan mendasarnya: bagaimana proses verifikasi faktual dan administratif yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak sebelum mencairkan dana tersebut?” kata Septian, Kamis (23/7/2026).
Selain itu, menurut Septian, publik dan mahasiswa di Lebak berhak mendapatkan kejelasan mutlak, apakah alokasi dana hibah bernilai miliaran rupiah ini benar-benar disalurkan sepenuhnya dalam bentuk program beasiswa pendidikan, ataukah ada peruntukan lain di luar mandat tersebut.
Jika klaim dari hibah ini adalah untuk program beasiswa, maka pemerintah daerah dan kedua forum tersebut wajib membuktikannya secara terbuka kepada publik, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan semestinya mampu menjangkau ratusan hingga ribuan mahasiswa daerah.
“Jika benar anggaran ini dikemas sebagai program beasiswa atau bantuan studi, transparansi nama dan sasaran menjadi harga mati. Kami mendesak agar dibuka secara transparan, siapa para penerimanya, kriterianya apa dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal alokasi hibah terkait, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan menyatakan, alokasi hibah tersebut merupakan dukungan pemerintah daerah kepada mahasiswa.
“Hibah itu bukan untuk kegiatan forum, tapi sebagai dukungan Pemda kepada setiap mahasiswa Lebak yang kuliah di kedokteran Universitas Negeri,” kata Halson, Selasa (21/7/2026).
“(Terkait Forum Mahasiswa Berprestasi) sama, itu hanya wadah saja,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi apa bentuk dari dua entitas penerima hibah tersebut, Halson menyebut bahwa bentuk lembaganya adalah forum.

