linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Tangsel Lakukan Pulbaket dan Puldata Soal Jaringan Internet, Ini Hasilnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Tangsel Lakukan Pulbaket dan Puldata Soal Jaringan Internet, Ini Hasilnya
News

Kejari Tangsel Lakukan Pulbaket dan Puldata Soal Jaringan Internet, Ini Hasilnya

LinimassaNews
19 Agustus 2022
Share
waktu baca 2 menit
8494C2A8 5F8F 4B47 9061 2EBED93590AE scaled
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait persoalan kabel Fiber Optik (FO) atau kabel jaringan internet.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Purqon Rohiyat mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah perwakilan perusahaan jaringan internet untuk dimintai keterangan.

“Untuk kabel FO kita sudah melakukan Puldata data Pulbaket terkait adanya laporan yang sedang kita tangani,” katanya, di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (18/8/2022).

Lanjut Purqon, adapun persoalan yang mendasari pihaknya melakukan Puldata dan Pulbaket terhadap persoalan tersebut adalah mengenai pemanfaatan lahan aset milik daerah oleh para pengusaha level internet.

“Persoalannya, diduga ini para provider menggunakan tanah yang menjadi aset negara dalam hal ini lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan itu rupanya setelah kami lakukan Puldata Pulbaket, mereka tidak pernah melakukan sewa atau melakukan pembayaran baik itu pajak atau retribusi ke Pemkot,” terangnya.

“Untuk izin pun tidak ada, tidak ada pemasukan kas ke Kota Tangsel. Ya kita mendorong untuk adanya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel,” tambah Purqon.

Diketahui, saat ini persoalan kabel internet di Tangsel tengah menjadi sorotan, baik mengenai penataan, soal estetika, dan PAD. Pemkot Tangsel sendiri telah melalukan sejumlah tindakan tegas, dengan memutus sejumlah kabel internet yang melanggar aturan. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Perubahan APBD Tangsel 2026
TOK! Raperda Disetujui, Perubahan APBD Tangsel 2026 Rp5,2 Triliun
Pemerintahan
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Gaya Hidup
Konser Bigbang G-Dragon
Menjual Ilusi, Membeli Kedekatan: Menakar Batas Etika Fans K-Pop
Gaya Hidup
SISGITA Kota Tangsel
Pemkot Tangsel Jadi Percontohan Nasional Integrasi Data Pajak dan Pertanahan, SISGITA Diadopsi di 60 Daerah
Pemerintahan
IPNU Kota Tangsel
Resmi Dilantik, PC IPNU Kota Tangsel Komitmen Perkuat Ukhwuah dan Memajukan Pelajar
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan