linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warung Kelontong di Pamulang Jual Obat Keras, 2.571 Butir Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warung Kelontong di Pamulang Jual Obat Keras, 2.571 Butir Diamankan
News

Warung Kelontong di Pamulang Jual Obat Keras, 2.571 Butir Diamankan

Wivyh
3 Februari 2026
Share
waktu baca 1 menit
Pamulang
Warung kelontong di Pamulang digrebek polisi jual obat keras, Minggu, 1 Februari 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Warung kelontong di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek oleh Polsek Pamulang. Ribuan butir obat keras turut diamankan.

Warung kelontong penjual obat letter G itu berada di Jalan Pala Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan mengatakan, penggerebekkan itu dilakukan bermula dari keluhan masyarakat tentang penjualan obat terlarang tersebut.

Hasilnya, Polsek Pamulang berhasil mengamankan dua penjual obat keras berinisial IR da AL pada Minggu, 1 Februari 2026.

“Kami berhasil mengamabkan 2.571 butir obat keras berbagai merk dan uang hasil penjualan sebesar Rp749 ribu,” katanya, Selasa, 3 Februari 2026.

Wawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peredaran obat keras khususnya di wilayah Pamulang.

Sementara itu, kedua pelaku terancam terjerat tindak pidana penyalahgunaan obat keras daftar G dan psikotropika.

“Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru,” ungkapnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan