linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Adminduk Keliling
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Adminduk Keliling
Pemerintahan

Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Adminduk Keliling

Bahri 12 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Kecamatan Larangan
Brosur pengumuman Diskucapil Kota Tangerang soal Pelayanan Adminduk Keliling.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Di Kecamatan Larangan, dalam rangka memudahkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang keliling turun ke lapangan menemui warga yang hendak membuat Adminduk.

Contents
Berikut persyaratan untuk Akta Kelahiran:Berikut persyaratan perekaman e-KTP pemula:Berikut persyaratan updating kartu keluarga dan KTP:Berikut persyaratan aktivasi IKD:Berikut persyaratan aktivasi KIA:

Camat Larangan Nasrullah mengatakan, kegiatan keliling ini dilakukan selama tiga hari dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Larangan. Dan tentunya adanya Pelayanan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Hari ini Pelayanan Adminduk Keliling di wilayah Kecamatan Larangan berlangsung di Kelurahan Larangan Utara. Selanjutnya, pada Rabu 12 Februari berlangsung di Kantor Kelurahan Cipadu dan Kamis 13 Februari berlangsung di Kantor Kelurahan Cipadu Jaya,” kata Nasrullah, Selasa, 11 Februari 2025.

Di Kantor Kecamatan Laranga, Nasrullah menambahkan, dalam program keliling ini masyarakat dapat mengurus pelayanan seperti Akta Kelahiran, perekaman KTP-el, updating Kartu Keluarga, aktivasi IKD dan aktivasi KIA.

“Program ini untuk memudahkan masyarakat, yang sekiranya kesulitan waktu dalam kepengurusan administrasi kependudukan ke kelurahan atau Kecamatan Larangan,” jelasnya.

Nasrullah juga mengajak masyarakat Kecamatan Larangan untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini.

“Jangan lupa datang, lengkapi administrasi kependudukan dan jadi warga Kecamatan Larangan yang patuh akan administrasi kependudukan,” serunya.

Berikut persyaratan untuk Akta Kelahiran:

1. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran

2. Fotocopy Kartu Keluarga, surat nikah/akta perkawinan/SPTJM Perkawinan

Berikut persyaratan perekaman e-KTP pemula:

1. Fotocopy Kartu Keluarga

- Advertisement -
Ad imageAd image

2. Fotocopy Akta Kelahiran

Berikut persyaratan updating kartu keluarga dan KTP:

1. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP

2. Fotokopy buku nikah

3. Fotocopy surat keterangan kerja jika perubahan jenis pekerjaan

4. Fotovopy ijazah jika perubahan pendidikan

5. Fotocopy surat keterangan pemuka agama jika perubahan agama

Berikut persyaratan aktivasi IKD:

1. HP versi android dan IOS

2. NIK

3. Email aktif

4. Nomor handphone

Berikut persyaratan aktivasi KIA:

1. Fotocopy Akta Kelahiran

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Foto 3×4 untuk usia di atas 5 tahun

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?