linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025
News

Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025

Wivyh
2 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
142263 d0096ec6c83575373e3a21d129ff8fef 142263
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh Tramtib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penyitaan ini berlangsung sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tramtib aktif melakukan patroli dan operasi penyitaan terhadap penjualan miras yang beredar di wilayahnya.

Ratusan botol miras dengan berbagai merek itu telah diserahkan Tramtib Kecamatan Benda ke Satpol PP Kota Tangerang, pada Kamis 2 Januari 2025.

Boyke Urip Hermawan, selaku Camat Benda menjelaskan, ratusan botol miras yang berhasil diamankan tersebut ditemukan dari sejumlah pedagang berkedok warung kelontong hingga jamu kesehatan.

“Lokasi-lokasi warung yang disidak merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas jual beli miras secara ilegal tersebut. Lalu Tramtib Kecamatan Benda mendatangi lokasi-lokasi tersebut,” kata Boyke, Kamis 2 Januari 2025.

Boyke juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Benda.

Masyarakat Peduli

142261 156005c5baf40ff51a327f1c34f2975b 142261

Diakui Boyke, Kecamatan Benda pun mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama, dengan turut mengawasi.

“Selain mengawasi, masarakat juga melakukan pelaporan terhadap hal-hal yang menyimpang atau melanggar aturan di Kota Tangerang,” katanya.

Ia pun mengimbau, masyarakat luas lainnya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayahnya. Serta, tidak segan melakukan pelaporan kepada kelurahan atau kecamatan setempat. Khususnya, laporan dapat disampaikan melalui LAKSA Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait keamanan dan ketertiban lingkungan memang perlu dilakukan secara bersama-sama, tak bisa satu pihak atau pemerintah semata. Jadi, jika temukan hal-hal yang tak sesuai untuk tidak ragu melakukan laporan segera mungkin,” tutup Boyke.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Porprov Banten di Tangsel
Porprov Banten di Tangsel Terkendala, Pilar: SPJ KONI Belum Tuntas
Pemerintahan
Smpn 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Serua Ciputat
Spanduk Dukungan Pembangunan SMPN 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Bertebaran
Pendidikan
Jurnalis
Polda Banten Data Lima Keluarga Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang
News
Narkotika
BNN Soroti Maraknya Narkotika Cair, Wacanakan Pelarangan Vape
News
Kekerasan anak
Hingga September, 61 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Komnas PA Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan