linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025
News

Tramtib Kecamatan Benda Sita Ratusan Miras, Hasil Pascaoperasi Tahun Baru 2025

Bahri 2 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
142263 d0096ec6c83575373e3a21d129ff8fef 142263
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh Tramtib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penyitaan ini berlangsung sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tramtib aktif melakukan patroli dan operasi penyitaan terhadap penjualan miras yang beredar di wilayahnya.

Ratusan botol miras dengan berbagai merek itu telah diserahkan Tramtib Kecamatan Benda ke Satpol PP Kota Tangerang, pada Kamis 2 Januari 2025.

Boyke Urip Hermawan, selaku Camat Benda menjelaskan, ratusan botol miras yang berhasil diamankan tersebut ditemukan dari sejumlah pedagang berkedok warung kelontong hingga jamu kesehatan.

“Lokasi-lokasi warung yang disidak merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas jual beli miras secara ilegal tersebut. Lalu Tramtib Kecamatan Benda mendatangi lokasi-lokasi tersebut,” kata Boyke, Kamis 2 Januari 2025.

Boyke juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Benda.

Masyarakat Peduli

142261 156005c5baf40ff51a327f1c34f2975b 142261

Diakui Boyke, Kecamatan Benda pun mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama, dengan turut mengawasi.

“Selain mengawasi, masarakat juga melakukan pelaporan terhadap hal-hal yang menyimpang atau melanggar aturan di Kota Tangerang,” katanya.

Ia pun mengimbau, masyarakat luas lainnya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayahnya. Serta, tidak segan melakukan pelaporan kepada kelurahan atau kecamatan setempat. Khususnya, laporan dapat disampaikan melalui LAKSA Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait keamanan dan ketertiban lingkungan memang perlu dilakukan secara bersama-sama, tak bisa satu pihak atau pemerintah semata. Jadi, jika temukan hal-hal yang tak sesuai untuk tidak ragu melakukan laporan segera mungkin,” tutup Boyke.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?