Tangerang, LINIMASSA.ID – Dalam rangka upaya untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan atau DPPPA Kabupaten Tangerang menggagas klinik dan ruang pengaduan.
Klinik ini kemudian diberi nama Klinik “Berpelukan” kepanajangan dari Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan). Selain itu juga ada Link Pengaduan 24 jam dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.
Gagasan ini muncul lantaran melihat tingginya angka kasus yang terjadi dan diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Yatemi, selaku Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak.
“Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif,” kata Yatemi Jumat 6 Desember 2024.
Yatemi juga menambahkan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.
Ia berharap, dengan adanya inovasi ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. “Khususnya dalam pengaduan kasus kekerasan yg dialami serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi,” pungkasnya.