Linimassa.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus memperkuat layanan dan program untuk mendukung korban kekerasan.
Program-program ini mencakup advokasi, pencegahan, dan penanganan melalui berbagai inisiatif dan layanan khusus.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan hukum, medis, hingga psikologis bagi korban kekerasan.
“Identitas korban akan dirahasiakan kecuali diperlukan dalam proses hukum, termasuk data pelapor,” ujar Tihar.
Salah satu layanan unggulan DP3AP2KB adalah SILACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak), yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan.
Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat Kota Tangerang secara gratis. “SILACAK PERAK memberikan perlindungan menyeluruh dan akses yang mudah bagi korban,” tambah Tihar.
Selain itu, Kota Tangerang juga menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berlokasi di Lantai 2, Gedung Cisadane.
Fasilitas ini menawarkan layanan informasi dan konsultasi gratis untuk permasalahan anak dan keluarga.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Puspaga melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” jelas Tihar.
Sebagai langkah preventif, Kota Tangerang juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan 1.040 satgas yang tersebar di seluruh kelurahan.
Tihar menekankan bahwa anggota satgas ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti PKK, tokoh agama, karang taruna, hingga puskesmas.
“Satgas PATBM memiliki peran penting dalam mengawasi, mediasi, dan memberikan edukasi terkait kekerasan,” tambahnya.
Berikut adalah daftar nomor aduan kekerasan di Kota Tangerang:
- P2TP2A: Jalan Daan Mogot, Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kota Tangerang
- Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah: 0812-8514-5074 (Lely Jamilah)
- Satgas PPA Kecamatan Karawaci: 0822-9895-4616 (Bu Dainah)
- Satgas PPA Kecamatan Periuk: 0878-8528-0517 (Wahyuni)
- Satgas PPA Kecamatan Ciledug: 0821-1128-1836 (Nana)
- Satgas PPA Kecamatan Larangan: 0877-7638-0975 (Sri Wahyuni)
- Satgas PPA Kecamatan Batuceper: 0852-1789-2901 (Fitri)
- Satgas PPA Kecamatan Cibodas: 0895-3386-98686 (Iin Nuraeni)
- Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung: 0821-2320-3828 (Wulan)
- Satgas PPA Kecamatan Pinang: 0816-1934-331 (Pratiwi)
- Satgas PPA Kecamatan Neglasari: 0877-7439-9796 (Neni)
- Satgas PPA Kecamatan Tangerang: 0898-8353-260 (Eneng Sopiah)
- Satgas PPA Kecamatan Benda: 0822-4483-1435 (Euis)
Dengan berbagai layanan dan dukungan yang tersedia, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih terlindungi dan memperoleh bantuan yang mereka butuhkan dalam menghadapi kekerasan. (AR)