linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Janggalnya Pemakaian Air Permukan Sungai Cisadane oleh BSD City dan Summarecon di Kab. Tangerang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Janggalnya Pemakaian Air Permukan Sungai Cisadane oleh BSD City dan Summarecon di Kab. Tangerang
News

Janggalnya Pemakaian Air Permukan Sungai Cisadane oleh BSD City dan Summarecon di Kab. Tangerang

LinimassaNews 30 September 2024
Share
waktu baca 3 menit
Sungai Cisadane
Pemakaian atau pemanfaatan air permukaan di kawasan BSD City dan Kawasan Summarecon Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari aliran Sungai Cisadane dirasa janggal.
SHARE

LINIMASSA.ID – Pemakaian atau pemanfaatan air permukaan di kawasan BSD City dan Kawasan Summarecon Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari aliran Sungai Cisadane dirasa janggal.

Kejanggalan itu muncul dari laporan pemakaian air kedua perusahaan pengelola kawasan tersebut, yang dilaporkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten.

Dalam laporannya, UPTD DAS Cidurian-Cisadane mencatat, pada bulan Juni 2024 selaku pengelola kawasan BSD City, PT Bumi Serpong Damai (PT BSD) memakai air dari Sungai Cisadane sebanyak 901.064 meter kubik.

Padahal menurut Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) PT BSD diizinkan mengambil dan memanfaatkan air sebanyak 300 liter per detik, atau 777.600 meter kubik per bulan.

Sementara, pengelola kawasan Summarecon yakni PT Jakarta Baru Cosmopolitan (PT JBC) memakai dan memanfaatkan air permukaan sebanyak 761.510 meter kubik per bulan. Padahal, menurut SIPPA PT JBC hanya dizinkan mengambil air sebanya 120 liter per detik atau 311.040 meter kubik perbulan.

Terpisah, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, dia sudah meminta petugas teknis untuk mengkaji terkait informasi adanya kejanggalan pemakaian air permukaan itu.

“Kemarin saya sudah telepon tim juga untuk mengkaji terkait informasi ini nanti akan kita lihat data-datanya apakah betul informasi terkait penggunaan air melebihi izin SIPPA yang dikeluarkan,” kata Arlan kepada wartawan.

“Kalau dari aturan bahwa maksimal itu sudah ditetapkan di izin SIPPA berapa jumlah air yang bisa diambil dari masing-masing pemohon. Nanti kita evaluasi berdasarkan penggunaan tiap bulannya,” tambah Arlan.

Lebih lanjut Arlan menjelaskan, untuk menindaklanjuti dugaan pengambilan air Summarecon dan BSD melebihi SIPPA, akan dibahas bersama Bapenda Banten.

“Terhadap tindaklanjutnya apabila betul pengambilan air melebihi SIPPA ini untuk di wilayah Tangerang Raya karena pengelolanya ada di kementerian PUPR, data-data yang kami dapat nanti akan dikoordinasikan  pertama dengan Bapenda Provinsi Banten dan tentu dengan Kementerian PUPR, kalau yang di Provinsi banten ini diwakili oleh Balai Besar Cidurian Cisadane,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk sanksi kita sudah melakukan surat teguran teguran untuk jangan mengmabil air tanpa izin dan kemudian juga terhadap pengambilan harus sesuai dengan izin yang diajukan. Nah apabila ada ini nanti kita koordinasi dengan Satpol pp untik melakukan tindakan tindakan,” sambung Arlan.

Sayangnya, hingga informasi ini disampaikan, pihak PT BSD dan PT JBC belum memberikan keterangan, meski sudah berusaha untuk dikonfirmasi. Hingga saat ini, TitikKata masih terus berusaha menggali informasi lebih lanjut.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2025 08 25 at 18.28.11 1 e1756212015761
Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Pemerintahan
Inspektorat Kota Tangsel
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Akui Makan Durian Musang King di Lokasi Audit: Saya Traktir BPKP
News
Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?