linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 37 OPD Pemkot Cilegon Tandatangani MoU dengan Kejari Kota Cilegon
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > 37 OPD Pemkot Cilegon Tandatangani MoU dengan Kejari Kota Cilegon
Pemerintahan

37 OPD Pemkot Cilegon Tandatangani MoU dengan Kejari Kota Cilegon

Arief
17 Mei 2024
Share
waktu baca 2 menit
Penandatanganan Perjanjian Antara Kepala Perangkat dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon
Penandatanganan Perjanjian Antara Kepala Perangkat dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon
SHARE

linimassa.id – Dalam upaya mengawal jalannya pemerintahan, 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengawal dan mendampingi berbagai kegiatan pemerintahan di Kota Cilegon yang rawan penyelewengan. Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widyanti, menegaskan pentingnya pendampingan ini.

“Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai oleh Pemkot Cilegon itu rawan penyelewengan, ada keraguan di situ. Ada potensi-potensi pendataan gugatan dan sebagainya,” ujar Diana pada Rabu, (15/05/2024).

Diana juga menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan selalu diperbarui setiap tahun. “Ini sudah bertahun-tahun, ini hanya melanjutkan saja.

Setiap tahun diperbarui. Ada yang aktif, ada yang tidak. Makanya MOU ini hanya seremonial untuk meningkatkan silaturahmi. Berikutnya harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkret lagi, permohonan pendampingan, permohonan bantuan hukum,” tambahnya.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengakui bahwa kegiatan ini tidak dapat sepenuhnya menjamin Pemkot Cilegon bersih dari korupsi, namun dapat meminimalisirnya.

“Meminimalisir, meminimalisir. Dengan adanya MoU ini otomatis secara tidak langsung jadi akan terkontrol. Bahwa tidak ada kenaikan pangkat dan jabatan di era kami adalah pakai uang dan yang lainnya. Kita ingin mereka mengabdi untuk masyarakat Kota Cilegon,” jelas Helldy.

Helldy berharap dengan adanya MoU ini, akan ada peningkatan integritas dan transparansi di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkot Cilegon dan Kejari Kota Cilegon dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Cilegon. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Porprov Banten di Tangsel
Porprov Banten di Tangsel Terkendala, Pilar: SPJ KONI Belum Tuntas
Pemerintahan
Smpn 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Serua Ciputat
Spanduk Dukungan Pembangunan SMPN 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Bertebaran
Pendidikan
Jurnalis
Polda Banten Data Lima Keluarga Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang
News
Narkotika
BNN Soroti Maraknya Narkotika Cair, Wacanakan Pelarangan Vape
News
Kekerasan anak
Hingga September, 61 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Komnas PA Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan