SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang untuk sementara waktu tidak dapat melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kondisi tersebut dipicu oleh menipisnya persediaan bahan pendukung, seperti kartrid dan perlengkapan pencetakan lainnya, akibat keterbatasan anggaran.
Kondisi ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, melakukan kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menjelaskan bahwa stok kartrid beserta komponen pendukung pencetakan KTP-el mulai menipis sejak pertengahan Juni 2026.
Menurutnya, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang membuat instansinya tidak dapat melakukan pengadaan perlengkapan baru.
Ia mengungkapkan, pada APBD 2026 Disdukcapil hanya memperoleh anggaran sekitar Rp500 juta yang difokuskan untuk kebutuhan kesekretariatan.
Padahal, untuk memenuhi kebutuhan layanan administrasi kependudukan, termasuk pengadaan kartrid, cleaning kit, film pencetakan, hingga perlengkapan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar setiap tahun.
Warnerry menuturkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan kebutuhan anggaran sebelum kebijakan efisiensi diterapkan. Namun usulan tersebut tetap mengalami pemangkasan sehingga kebutuhan operasional pencetakan KTP-el tidak dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran berjalan.
KTP-el di Kabupaten Serang
Ia menyebutkan, permohonan pencetakan KTP-el di Kabupaten Serang cukup tinggi. Dalam sehari, jumlah pemohon dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), kantor Disdukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) mencapai sekitar 500 hingga 550 orang.
Selama layanan pencetakan fisik belum dapat kembali dilakukan, Disdukcapil akan mengoptimalkan pelayanan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penerbitan biodata Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua dokumen tersebut tetap dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pemerintah daerah tengah mencari solusi agar pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el dapat segera direalisasikan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kebutuhan dinilai mendesak dan jumlah permohonan masyarakat terus meningkat.
Selain BTT, pemerintah juga sempat mempertimbangkan kemungkinan pergeseran anggaran. Namun, menurut Zaldi, mekanisme tersebut diperkirakan sulit dilakukan sehingga penggunaan BTT menjadi alternatif yang paling memungkinkan.
Ia menegaskan, kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan tidak dapat menunggu hingga pembahasan APBD Perubahan karena tingginya permintaan masyarakat terhadap pencetakan KTP elektronik.

