linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekolah Swasta di Banten yang Tetap Tarik Iuran Berisiko Dicoret dari Program Sekolah Gratis
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sekolah Swasta di Banten yang Tetap Tarik Iuran Berisiko Dicoret dari Program Sekolah Gratis
News

Sekolah Swasta di Banten yang Tetap Tarik Iuran Berisiko Dicoret dari Program Sekolah Gratis

Andra
2 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Sekolah Swasta di Banten
Ilustrasi Sekolah Swasta di Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan langkah tegas terhadap sekolah swasta di Banten yang masih membebankan iuran kepada siswa meskipun telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis.

Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pencabutan status sekolah sebagai peserta program tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pemerintah telah menerima laporan mengenai masih adanya sekolah swasta di Banten peserta program yang melakukan pungutan kepada siswa.

Temuan itu kini menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Hal tersebut memang sudah menjadi salah satu bahan evaluasi kami. Masih ditemukan beberapa sekolah swasta di Banten yang tetap memungut biaya,” ujar Deden, Kamis 2 Juli 2026.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program.

Sanksi Bagi Sekolah Swasta di Banten

Apabila terbukti melanggar, sekolah swasta di Banten yang bersangkutan dapat dikenai sanksi berupa pencoretan dari daftar penerima Program Sekolah Gratis.

“Kami akan bertindak sesuai juknis dan jukdis yang berlaku. Salah satu sanksinya adalah mencabut status mereka sebagai peserta Program Sekolah Gratis,” tegasnya.

Meski demikian, Deden menjelaskan bahwa proses evaluasi belum selesai. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten masih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Karena itu, pemerintah belum dapat menyampaikan hasil akhir mengenai jumlah maupun identitas sekolah yang diduga melanggar aturan program.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menambahkan, pendataan dan evaluasi terhadap sekolah swasta di Banten peserta Program Sekolah Gratis akan kembali dilanjutkan setelah seluruh rangkaian SPMB selesai.

Hal tersebut juga sejalan dengan proses pendaftaran sekolah swasta ke dalam program yang dilakukan setelah tahapan penerimaan murid baru berakhir.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kabupaten Serang
Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Hentikan Sementara Pencetakan KTP Elektronik
News
TPA Jatiwaringin
Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga dan Pengguna Jalan di Rajeg
News
Dinkes Kota Tangsel
Belanja Keran Rp5 Juta Dinkes Kota Tangsel Jadi Catatan BPK
Pemerintahan
Bapenda Kota Tangsel
Kepala Bapenda Kota Tangsel Ganti Rekening Operasional Pajak Daerah, Lampaui Kewenangan?
News
Tempat Hiburan Malam
Daftar 10 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Pemkot Serang, DPRD Beri Apresiasi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan