LINIMASSA.ID – Realisasi serapan anggaran Pemprov Banten hingga akhir Mei 2026 masih terbilang rendah. Berdasarkan data pemerintah daerah, penggunaan belanja daerah baru mencapai sekitar 28 persen dari total anggaran yang telah disediakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat memengaruhi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengakui bahwa capaian serapan anggaran Pemprov Banten pada semester pertama tahun 2026 masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Deden, salah satu faktor utama rendahnya penyerapan anggaran disebabkan adanya proses evaluasi menyeluruh terhadap program kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi serapan anggaran Pemprov Banten tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, proses evaluasi berdampak pada keterlambatan OPD dalam mengajukan kegiatan maupun melaksanakan proses lelang proyek.
“Memang serapan anggaran saat ini masih di bawah target yang direncanakan. Salah satu penyebabnya karena sedang dilakukan evaluasi menyeluruh sehingga memengaruhi OPD dalam mengusulkan kegiatan. Bahkan proses lelang juga baru berjalan di beberapa OPD,” ujar Deden.
Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah
Meski demikian, Pemprov Banten memilih berhati-hati dalam menjalankan program pembangunan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus mendorong agar program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, membenarkan bahwa tingkat serapan belanja daerah hingga saat ini masih berada di angka sekitar 28 persen.
Selain itu, Mahdani menyebut realisasi pendapatan daerah saat ini berada di kisaran 30 persen.



