linimassa.id – Laman Kompas.id dilaporkan mengalami serangan pada Kamis (14/12/2023) malam. Serangan ini berupa kunjungan portal anomali yang dilakukan secara masal dan serentak, membuat server Kompas.id kewalahan merespons.
“Saat ini laman dan aplikasi Kompas.id sedang mengalami gangguan,” demikian keterangan tertulis dari akun X @hariankompas, Jumat (15/12/2023).
Pihak berwenang menilai serangan terjadi setelah Kompas.id mempublikasikan seri liputan investigasi judi online sejak Kamis siang.
Keterangan tertulis dari akun resmi @hariankompas menyatakan bahwa laman dan aplikasi Kompas.id saat ini sedang mengalami gangguan akibat serangan tersebut.
Traffic yang tidak wajar membuat server kewalahan merespons kunjungan, sehingga sejumlah artikel sulit diakses oleh pengguna.
Menyikapi serangan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengutuk peretasan terhadap Kompas.id.
Menurutnya, peretasan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Budi menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajar turun tangan dalam penanganan masalah ini.
“Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023), dilansir laman resmi Kominfo.
Menkominfo menyatakan bahwa serangan terhadap media massa ini membuktikan bahaya pelaku judi online bagi masyarakat Indonesia. Selain menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi, judi online juga dianggap sebagai ancaman serius yang perlu diberantas.
Menkominfo berkomitmen untuk memberantas judi di ranah digital dan mendukung upaya Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa Kementerian Kominfo serius dalam upaya memberantas judi online, sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo.
Ia menekankan bahwa penanggulangan judi online merupakan bagian dari perbaikan kualitas manusia Indonesia, dan Kementerian Kominfo tidak akan membiarkan judi online menyerap sumber daya dan merugikan rakyat. (AR)