LINIMASSA.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan itu sebagai bentuk optimalisasi penyebaran informasi keimigrasian sekaligus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kantor Imigrasi Batulicin memberikan edukasi terkait prosedur keimigrasian, pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta bahaya dan modus operandi TPPO. Masyarakat diharapkan mampu mengenali indikasi awal terjadinya TPPO, sehingga dapat melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna menekankan, pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya TPPO.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Pastikan seluruh dokumen dan proses dilakukan secara resmi agar terhindar dari praktik perdagangan orang,” ungkapnya.
Yan Wely kemudian meresmikan Desa Binaan Imigrasi Kersik Putih melalui prosesi penarikan plakat Desa Binaan Imigrasi yang dipasang di depan Kantor Desa Kersik Putih sebagai simbol komitmen bersama dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan kesadaran keimigrasian di tingkat desa.
Kepala Desa Kersik Putih Rudi Hartono menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah proaktif Imigrasi Batulicin dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga, khususnya dalam menghadapi risiko penipuan berkedok penempatan kerja ke luar negeri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Kersik Putih dapat menjadi contoh desa yang sadar dan peduli terhadap isu keimigrasian, serta mampu berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.


