linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News

Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande

Andra 24 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
senjata api
onferensi pers di Mapolsek Ciruas pelaku pemasok senjata api
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Unit Reskrim Polsek Ciruas tengah melakukan pengejaran terhadap pihak yang memasok dua pucuk senjata api kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor, Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27).

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Serang bersama Polsek Ciruas di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 19 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah keduanya melakukan aksi pencurian di daerah Ciruas.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan pelaku diperoleh secara ilegal dari seseorang di wilayah Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa senjata tersebut tidak dimiliki secara permanen, melainkan disewa untuk keperluan melakukan tindak kejahatan. Menurutnya, pola ini tergolong modus baru yang berbahaya karena memudahkan pelaku mengakses senjata api.

Dalam praktiknya, setiap keberhasilan pelaku membawa satu unit sepeda motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan imbalan sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senjata api.

Tangkap Pemasok Senjata Api

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa proses pembayaran dilakukan secara tidak langsung. Uang diserahkan melalui perantara yang dipercaya, kemudian diteruskan kepada pemilik senjata melalui transfer.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan lengkap dengan amunisinya. Senjata tersebut sebelumnya disembunyikan pelaku di lokasi tertentu.

Pihak kepolisian menilai peredaran senjata api ilegal sebagai ancaman serius karena dapat digunakan dalam berbagai tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.

Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pemasok senjata api ilegal yang menyuplai kebutuhan para pelaku kejahatan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
IKPP Tangerang Mill
MANTAP! IKPP Tangerang Mill Raih Penghargaan K3 ke-15 dari Pemprov Banten
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?