linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan
News

Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan

LinimassaNews
19 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
37614b08 add8 4985 aa07 69d83dcaf93e
Polsek Pagedangan mediasi petarung MMA Rudy Golden Boy dengan pengemudi mabuk Candra yang sempat cek-cok di Jalan Botaniva dan viral di media sosial, Selasa (18/7/2023).
SHARE

linimassa.id – Kasus cek-cok antara petarung MMA dengan pemudi ugal-ugalan di Pagedangan, wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan yang sempat viral berakhir berdamai. Tetapi, keduanya dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, keduanya telah sepakat berdamai setelah dimediasi di kantornya, Selasa (18/7/2023).

“Kedua belah pihak kita sudah temui untuk berdamai,” kata Seala di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Seala menerangkan, aksi cek-cok petarung MMA Rudy Golden Boy itu diketahui terjadi pada Selasa (12/7/2023) di sekitar Jalan Botaniva depan Komplek Greenwhich Pagedangan. Aksi itu direkam oleh Rudy.

Video rekaman itu kemudian diunggah oleh Rudy Golden Boy diakun instagramnya hingga viral. Dalam video itu, terlihat Rudy dan Candra terlibat baku hantam.

Rudy turun dari mobil menegur Candra yang menggunakan mobil berwarna merah di depannya. Teguran itu lantaran Candra dianggap ugal-ugalan.

Candra yang tak terima ditegur kemudian keluar dari dalam mobil membawa kunci setir mobil. Keduanya terlibat cek-cok hingga baku hantam.

Saat itu Candra dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk. Hal itu pun telah diakui Candra kepada polisi.

Meski keduanya sempat terlibat kontak fisik hingga tersungkur di pinggir jalan, Seala menerangkan, kedua belah pihak tak dikenakan sanksi pasal penganiayaan. Alasannya, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Tetapi, keduanya kemudian diberi sanksi tilang lantaran dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pak Rudy maupun Pak Candra kami kenai tilang. Untuk Pak Rudy kami kenakan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 2. Sementara Pak Candra kita kenakan 3 pasal yaitu pasal 283, pasal 297, termasuk juga pasal 311,” papar Seala.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Guru di tangsel
Oknum Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan ke Siswa
News
Perubahan APBD Tangsel 2026
TOK! Raperda Disetujui, Perubahan APBD Tangsel 2026 Rp5,2 Triliun
Pemerintahan
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Gaya Hidup
Konser Bigbang G-Dragon
Menjual Ilusi, Membeli Kedekatan: Menakar Batas Etika Fans K-Pop
Gaya Hidup
SISGITA Kota Tangsel
Pemkot Tangsel Jadi Percontohan Nasional Integrasi Data Pajak dan Pertanahan, SISGITA Diadopsi di 60 Daerah
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan