linimassa.id – Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi atas dugaan mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi kabar ini dan menyatakan bahwa saat ini pihak KJRI sedang menelusuri keberadaan para jamaah yang menjadi korban di Makkah.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (07/06/2024).
Yusron mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan para jamaah korban selebgram tersebut hanya memiliki visa ziarah.
Hal ini memprihatinkan karena mereka berisiko tersangkut kasus hukum akibat menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Apalagi, otoritas keamanan Arab Saudi saat ini rutin menggelar razia di berbagai lokasi, termasuk dunia maya.
“Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.
Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujarnya.
Razia oleh pihak keamanan Arab Saudi tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menawarkan visa haji tanpa antre menjadi sasaran utama.
Pegiat media sosial atau siapa pun yang ketahuan menjual paket haji ilegal akan langsung diamankan.
“Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (Twitter) maupun TikTok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal,” jelas Yusron.
Regulasi Kuota Haji dan Visa
Yusron menegaskan bahwa kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurutnya, pengguna akun media sosial yang menjual visa ilegal ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.
“Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi.
Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka,” kata Yusron. (AR)