LEBAK, LINIMASSA.ID – Ratusan peserta aksi yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan dikoordinasikan oleh Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis 23 Juli 2026.
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Fuk Thjong alias Uun.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, guna mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam perkara yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Forwatu Banten, Arwan, menegaskan bahwa BK DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan memeriksa Ketua DPRD Lebak secara terbuka.
Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan kasus Ketua DPRD Lebak terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun dapat diusut secara menyeluruh.
Selain itu, massa juga mendesak agar Juwita dicopot dari jabatannya apabila nantinya terbukti secara hukum terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta terungkap.
Orasi untuk Ketua DPRD Lebak
Dalam orasi yang disampaikan di DPRD Lebak, perwakilan massa lainnya, King Naga, meminta Polda Banten mempercepat penanganan perkara dan mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut.
Ia juga mendesak penyidik untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk oknum anggota organisasi kemasyarakatan, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
Sebelumnya, aktivis LSM Fuk Thjong atau Uun melaporkan bahwa dirinya diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari sebuah organisasi masyarakat.
Peristiwa itu disebut terjadi di kediamannya di Kecamatan Cibadak pada Sabtu 18 Juli 2026.
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

