linimassa.id – Bagi umat Islam yang dewasa, balig, dan berakal, berpuasa di bulan Ramadan adalah sebuah hal wajib. Dan ini perintah langsung Allah Swt yang bisa disimak dalam Al-Qur’an.
Surat Al Baqarah ayat 183 menjelaskan mengenai kewajiban untuk berpuasa bagi orang beriman. Surah Al Baqarah sendiri merupakan surah kedua dalam daftar susunan mushaf Al-Qur’an yang terdiri dari 286 ayat.
Al Baqarah (Arab: البقرة ) artinya sapi betina. Surat ini diturunkan di Kota Madinah, sehingga tergolong surat Madaniyah. Berikut adalah bacaan dari surah Al Baqarah ayat 183.
Bacaan Surah Al Baqarah Ayat 183
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ١٨٣
Arab Latin: “Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn.”
Artinya: Kepada orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan (juga) kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Surah Al Baqarah ayat 183 ini menerangkan mengenai perintah untuk berpuasa bagi orang beriman. Secara bahasa Arab, puasa berasal dari kata shiyam atau shaum yang berarti menahan.
Buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih menjelaskan, puasa menurut istilah yakni menahan yang dilakukan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
الإِمْسَاكُ نَهَاراً عَنِ المُفَطَّرَاتِ بِنِيِّةٍ مِنْ أَهْلِهِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ
Artinya: “Menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat ibadah sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Dikutip Ahmad Zarkasih melalui Kasysyaf Al-Qinaa’)
Menurut Tafsir Quran Kemenag, kedudukan puasa adalah sangat penting bagi kehidupan orang beriman. Oleh karena itu, mengapa ayat ini menjelaskan tujuan agar muslim bertakwa karena dengan berpuasa, kita bisa menahan hawa nafsu dan hal merusak lainnya.
Perintah
Perintah untuk melakukan puasa ini turun kepada Nabi Muhammad SAW pada bulan Syaban di tahun kedua Hijriah. Pada saat itu, Rasulullah SAW sedang mulai membangun pemerintahan dan masyarakat. Peran puasa pada saat itu sangat terasa ketika berkaitan dengan pembentukan manusia yang dapat menerima serta melakukan tugas-tugas besar dan suci.
Masih melalui tafsir yang sama, dijelaskan bahwa para ulama banyak memberikan penjelasan mengenai hikmah berpuasa. Beberapa hikmah diantaranya adalah: memperindah budi pekerti, Memunculkan rasa empati dan kasih sayang terhadap masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, melatih jiwa dan raga, menambah dan memperbaiki sisi kesehatan dan lain sebagainya.
Dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir, berpuasa bisa menyucikan tubuh serta mempersempit jalan-jalan setan. Hal ini disebutkan melalui kitab hadits Sahihain,
“يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ”
Artinya: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu memberi nafkah, maka kawinlah; dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.” (HR Ibnu Katsir)
Hadis
Tak hanya dalil Alquran, dalil hadis pun juga menegaskan posisi hukum puasa Ramadan. Dari Abdullah bin Umar Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ
وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحِجِّ الْبَيْتَ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهَ سَبِيْلاً
Yang artinya: “Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu.” Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasai. Kadar hadis ini shahih (tak diragukan lagi keabsahannya).
Di dalam kitab Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd disebutkan bahwa dalil ijma tidak ada satu pun ulama yang menyangkal kewajiban puasa Ramadan. (Hilal)