linimassa.id – Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap delapan pengungsi etnis Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur pada Minggu (10/12/2023). Perjalanan mereka dimulai dari Bangladesh, menuju Malaysia, melewati Medan, dan berakhir di NTT.
Para pengungsi Rohingya terlihat fasih berbahasa Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat di berbagai kabupaten di NTT. KTP tersebut diduga palsu dan dibuat di Medan, Sumatra Utara, dengan membayar Rp300.000 per orang.
Ternyata, kedelapan Warga Negara Asing (WNA) tersebut tiba di NTT dengan tujuan mencari pekerjaan, bukan sebagai pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menganggap kejadian ini sebagai kecolongan birokrasi Indonesia. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini.
“Tetapi saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Muhadjir curiga banyak pengungsi Rohingya yang melakukan naturalisasi secara diam-diam. Ia menuntut pemerintah untuk tegas dan meminta pertanggungjawaban kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Muhadjir meminta UNHCR untuk segera mencarikan tempat bagi para pengungsi. Terlebih, adanya upaya penyelidikan terkait dugaan pidana perdagangan orang dengan masuknya banyak pengungsi Rohingya ke Indonesia.
“Dan ini saya kira tidak boleh terjadi karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi,” tutur Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa kedatangan para pengungsi Rohingya bukan kehendak Indonesia, dan tidak ada keterikatan dengan UNHCR untuk menampung mereka sebagai pengungsi.
Kejadian ini mencuatkan keprihatinan akan pengelolaan dan pengawasan terhadap pengungsi yang memasuki Indonesia, serta menunjukkan pentingnya kerjasama antarlembaga untuk mengatasi masalah ini dengan tegas dan efektif. (AR)