SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali memperoleh opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut bagi Pemprov Banten.
Penghargaan opini WTP tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD APBD Banten 2025 yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten semakin baik dan akuntabel dari tahun ke tahun.
Menurut Bobby, pemberian opini WTP didasarkan pada empat indikator utama, yakni kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kelengkapan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Pemprov Banten Raih Opini WTP
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan negara.
Meski kembali memperoleh opini WTP tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada Pemprov Banten.
Beberapa di antaranya terkait pelaksanaan proyek jalan desa, irigasi, dan jaringan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi, serta pengelolaan aset daerah yang masih perlu pembenahan.
Bobby berharap capaian opini WTP tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sehingga penggunaan APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


