linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Instruksikan Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Instruksikan Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan
News

Pemkot Cilegon Instruksikan Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan

Andra
19 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Cilegon
Walikota Cilegon Robinsar sidak lokasi pertambangan
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengambil sikap tegas dalam merespons bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta perusahaan tambang batu dan pasir untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kota Cilegon.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat resmi Wali Kota Cilegon dengan nomor 300.2.3/771-BPBD tertanggal 12 Januari 2026.

Surat tersebut berisi instruksi penghentian sementara kegiatan pertambangan galian batuan dan mineral bukan logam, yang ditujukan kepada pimpinan atau penanggung jawab perusahaan tambang yang beroperasi di Cilegon.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penghentian aktivitas tambang dilakukan sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan risiko banjir, longsor, serta potensi kerusakan infrastruktur yang dapat merugikan masyarakat secara lebih luas.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah forum pembahasan, mulai dari rapat koordinasi lintas sektor pada 3 Januari 2026, rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Cilegon pada 9 Januari 2026, hingga koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia terkait kondisi banjir yang melanda Kota Cilegon dalam beberapa pekan terakhir.

Pemkot Cilegon Lakukan Penanaman Pohon

Selain menghentikan sementara kegiatan pertambangan, Pemkot Cilegon juga meminta agar area bekas tambang segera dilakukan pemulihan lingkungan melalui penghijauan.

Penanaman pohon di lahan bekas galian diharapkan dilakukan oleh perusahaan tambang, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, membenarkan kebijakan tersebut dan memastikan bahwa surat resmi telah disampaikan kepada para pelaku usaha tambang.

“Kami telah menyampaikan surat kepada para penambang agar untuk sementara waktu menghentikan seluruh aktivitas pertambangan,” ujar Aziz, Senin, 19 Januari 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Cilegon juga mengusulkan moratorium penerbitan izin pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Usulan tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga.

Pemkot Cilegon menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penanganan banjir, yang juga mencakup normalisasi sungai, perbaikan tembok penahan tanah (TPT), serta penataan wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana di Kota Cilegon.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan