linimassa.id – Misteri soal 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten yang hilang dan 254 unit menunggak pajak Rp1,2 miliar mulai terungkap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rinda Dewiyanti angkat suara soal temuan 211 kendaraan yang hilang dan 254 kendaraan menunggak pajak itu.
Ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten menunggak pajak Rp1,2 miliar itu terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Rina menerangkan, semua dinas atau badan memiliki tanggungjawab atas kendaraan dinas yang digunakan dan melakukan inventarisasi aset kendaraan.
“Selain itu juga melakukan gelar kendara untuk memastikan bahwa kendaraan itu ada secara fisik dan pengamanan ada,” papar Rina kepada wartawan di KP3B, Curug.
Rina yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten itu beralasan, 211 kendaraan hilang karna sudah lama tercatat sejak 2001 hingga 2019, sehingga sulit untuk ditertibkan.
“Kita sekarang sedang melakukan penelusuran. Ternyata hasil penelusuran kita belum dicoret karena itu ada double pencatatan. Misalnya ini pindah kesini tidak diikuti. Jadi 2 OPD mencatat, kemudian ada kendaraan yang sudah dilelang itu masih tercatat, belum dilakukan penghapusan di sistemnya kita sedang telusuri,” katanya.
Diketahui, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, terdapat 211 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.
Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar.